Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo

Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
Barang bukti pil koplo hasil penggerebekan di toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)

jpnn.com, SERANG - Toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digerebek aparat Polres Serang.

Toko tersebut menjual pil koplo dan memasoknya ke wilayah Kabupaten Serang.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan DA (35) warga Desa Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe, Aceh.

Penangkapan DA merupakan pengembangan tersangka AG (20 tahun) warga desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, yang ditangkap beberapa jam sebelumnya.

"Penggerebekan toko kosmetik di wilayah Jakarta Barat itu, bermula dari tertangkapnya AG pada Rabu 28 Februari jam 01.00 WIB di dalam rumahnya," kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Jumat.

Dari penangkapan itu, Candra menerangkan tersangka AG menyebut jika ratusan obat terlarang itu didapat dari tersangka DA di wilayah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Berbekal dari pengakuan itu, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DA di toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke," katanya.

Candra menambahkan dari toko kosmetik itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.

Jual pil koplo, toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News