Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
Sabtu, 02 Maret 2024 – 04:57 WIB
![Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/02/barang-bukti-pil-koplo-hasil-penggerebekan-di-toko-kosmetik-di7q.jpg)
Barang bukti pil koplo hasil penggerebekan di toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
"Kami juga amankan keras obat jenis Trihexphenedyl sebanyak 120 butir dan uang hasil penjualan Rp 1.250.000," tambahnya.
Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan," kata Candra. (antara/jpnn)
Jual pil koplo, toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan
- Anak ASN Kemhan Penabrak Orang di Palmerah Minta Maaf ke Keluarga Korban
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat