Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
Sabtu, 02 Maret 2024 – 04:57 WIB

Barang bukti pil koplo hasil penggerebekan di toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
"Kami juga amankan keras obat jenis Trihexphenedyl sebanyak 120 butir dan uang hasil penjualan Rp 1.250.000," tambahnya.
Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan," kata Candra. (antara/jpnn)
Jual pil koplo, toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Heboh Kasus Penyekapan di Kampung Ambon, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan
- Anak ASN Kemhan Penabrak Orang di Palmerah Minta Maaf ke Keluarga Korban