Toko Kosmetik di Tangerang Jual Obat Keras

jpnn.com, TANGERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Polsek Teluknaga mengungkap peredaran obat keras. Sebanyak 172.532 obat itu diamankan dari empat titik di Kabupaten Tangerang, Banten.
Empat titik itu berupa tiga toko kosmetik dan sebuah rumah yang disulap menjadi gudang penyimpanan obat keras. Toko kosmetik itu berada di pusat perbelanjaan Bandara City Mall, toko kosmetik di Jalan Kosambi Barat, Kelurahan Kosambi Barat, dan Jalan Selembaran Raya. Sedangkan gudang berada di Jalan Kosambi Barat, Kelurahan Kosambi Barat, Kacamatan Kosambi.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, 172.532 lempeng obat keras berbagai jenis itu dijual bebas sehingga kerap disalahgunakan.
“Modus pelaku menjual obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan secara terselubung, dengan kamuflase sebagai toko kosmetik,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Penny, penggerebekan itu usai dilakukan pemantauan selama satu bulan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang berjumlah 20 orang itu kerap mendistribusikan obat-obatan tersebut ke berbagai toko kosmetik di wilayah Kosambi dan Teluknaga.
Ratusan ribu obat keras itu berjenis Tramadol, Hexymer, golongan psikotropika, dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). “Toko-toko obat dan toko kosmetik tersebut mendapat omzet hingga belasan juta rupiah per hari,” ungkapnya.
“Tersangka sudah ada juga dan sudah dilimpahkan untuk ditindaklanjuti. Tapi yang terpenting bagi BPOM adalah menelusuri lebih jauh lagi ke hulu yang memproduksi,” pungkasnya.
Direktur Penyidikan BPOM Teguh mengungkapkan, peredaran obat keras itu tercium usai warga melaporkan dugaan adanya toko kosmetik yang dijadikan tempat menjual tramadol.
172.532 obat keras diamankan dari empat titik di Kabupaten Tangerang yang dijual di toko kosmetik.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya