Toko Kosmetik di Tangerang Jual Obat Keras
Jumat, 06 Desember 2019 – 09:37 WIB

Kepala BPOM RI Penny K Lukito (berkerudung) menunjukkan obat keras hasil sitaan di Pusat Perbelanjaan Bandara City Mall. Foto: Radar Banten
“Itu dijual murah di sini dan mereka warga, obat yang kami amankan kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp 270,4 juta ,” katanya.
Diakui Teguh, 20 orang pengedar obat keras tersebut masih berstatus saksi. Mereka telah dimintai keterangan. “Semua sudah kami periksa, kami akan dalami lagi. Kami sudah cek toko kosmetiknya tidak memiliki izin, kalaupun ada izinnya juga tetap bermasalah karena mereka menjual obat di toko kosmetik,” ungkapnya. (one/nda/ira)
172.532 obat keras diamankan dari empat titik di Kabupaten Tangerang yang dijual di toko kosmetik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya