Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
jpnn.com, SERANG - Petugas Polres Serang menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan pil koplo yang berlokasi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut).
Obat terlarang itu dipasok ke wilayah Kabupaten Serang.
Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan MZ (28) warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara berserta barang bukti ribuan pil koplo berbagai jenis.
Terbongkarnya jaringan peredaran obat-obatan keras tersebut bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
"Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu.
Kapolres mengatakan dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan puluhan obat-obatan terlarang, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang.
"Di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak delapan butir," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan pil koplo yang berlokasi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut).
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang