Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:26 WIB

Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001
"Yang sudah tersertifikasi SNI 27001 saat ini yakni, layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemkominfo, Biro Kepegawaian Kominfo dan LPSE Pemkot Surabaya," ujar Hasyim.
Ke depan, unit kerja pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan sistem ITE ini akan diberikan deadline menerapkan sertifikasi SNI-27001. Yang paling urgent adalah bagi penyelenggara sistem ITE yang melakukan transaksi keuangan. Misalnya toko online hingga perbankan.
Nah, saat pendaftaran unit kerja penyelenggara ITE yang harus dituntaskan tahun ini, Kemkominfo akan mendata siapa pemilik, pengelola, dan seperti apa penggunaan sistem ITE yang dijalankannya. Hal itu juga untuk menyesuaikan dengan poin-poin yang harus terpenuhi dalam SNI-27001.
"Deadlinenya beda. Kalau menyangkut transaksional keuangan, penyesuaian dengan SNI-27001 selama 3 tahun. Misal ada orang buka bisnis online, dalam tiga tahun itu harus memenuhi sertifikasi SNI ini," kata Hasyim.
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika bakal memberlakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI-27001) bagi unit kerja penyelenggara
BERITA TERKAIT
- IDCI Soroti Dampak Relaksasi TKDN Sektor TIK Terhadap Kemandirian Teknologi Nasional
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Dokter Cabul RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Korban Pertalite Campur Air di Klaten: Mobil Saya Langsung Mbrebet dan Mati
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS