Toko Penjual Obat Keras dan Kedaluwarsa Digerebek Ormas
Rabu, 27 Desember 2017 – 23:30 WIB
jpnn.com, BEKASI - Organisasi masyarakat (Ormas) dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Cabang Pondok Gede, menggerebek toko yang menjual obat keras dan kedaluwarsa, Rabu (27/12).
“Ini kami lakukan setelah banyak aduan dari masyarakat kalau di Pondok Gede rawan aksi tawuran dan tindak kriminalitas seperti kejadian pembacokan anggota polisi,” kata Sekjen FPI Bekasi Raya, Barkat, kepada GoBekasi.
Obat keras yang berhasil diamankan yakni jenis pil Lexotan, Dextro, Tramadol, Exzimer dan obat kadaluarsa yang diperuntukkan untuk kalangan anak-anak.
Baca Juga:
“Kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwajib setelah langsung berkoordinasi dengan unsur Muspika,” tandasnya. (kub/gob)
Penggerebekan itu dilakukan berawal dari adanya aduan dan laporan dari warga sekitar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila Blora & DPC GRIB Sepakat Berdamai
- Bentrokan Pemuda Pancasila Vs GRIB di Blora Memanas, Polisi Turun Tangan