Toko Penjual Obat Keras dan Kedaluwarsa Digerebek Ormas
Rabu, 27 Desember 2017 – 23:30 WIB
jpnn.com, BEKASI - Organisasi masyarakat (Ormas) dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Cabang Pondok Gede, menggerebek toko yang menjual obat keras dan kedaluwarsa, Rabu (27/12).
“Ini kami lakukan setelah banyak aduan dari masyarakat kalau di Pondok Gede rawan aksi tawuran dan tindak kriminalitas seperti kejadian pembacokan anggota polisi,” kata Sekjen FPI Bekasi Raya, Barkat, kepada GoBekasi.
Obat keras yang berhasil diamankan yakni jenis pil Lexotan, Dextro, Tramadol, Exzimer dan obat kadaluarsa yang diperuntukkan untuk kalangan anak-anak.
Baca Juga:
“Kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwajib setelah langsung berkoordinasi dengan unsur Muspika,” tandasnya. (kub/gob)
Penggerebekan itu dilakukan berawal dari adanya aduan dan laporan dari warga sekitar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Setoran Uang Keamanan Kurang, Ormas Keroyok Tukang Buah di Jakarta Barat
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi
- Bentrok 2 Ormas di Cianjur Dipicu Video Provokasi, Beberapa Orang Luka Bacok