Toko Penjual Obat Keras dan Kedaluwarsa Digerebek Ormas
Rabu, 27 Desember 2017 – 23:30 WIB

Obat keras. Foto: Radar Bogor/JPG
jpnn.com, BEKASI - Organisasi masyarakat (Ormas) dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Cabang Pondok Gede, menggerebek toko yang menjual obat keras dan kedaluwarsa, Rabu (27/12).
“Ini kami lakukan setelah banyak aduan dari masyarakat kalau di Pondok Gede rawan aksi tawuran dan tindak kriminalitas seperti kejadian pembacokan anggota polisi,” kata Sekjen FPI Bekasi Raya, Barkat, kepada GoBekasi.
Obat keras yang berhasil diamankan yakni jenis pil Lexotan, Dextro, Tramadol, Exzimer dan obat kadaluarsa yang diperuntukkan untuk kalangan anak-anak.
Baca Juga:
“Kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwajib setelah langsung berkoordinasi dengan unsur Muspika,” tandasnya. (kub/gob)
Penggerebekan itu dilakukan berawal dari adanya aduan dan laporan dari warga sekitar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam
- 2 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- PP PMKRI Perkuat Diplomasi Lintas Organisasi Masyarakat Sipil di Asia Pasifik
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka