Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
Senin, 15 April 2024 – 21:49 WIB
![Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/15/wakil-ketua-i-dewan-adat-keerom-laurens-borotian-foto-ridw-bwq9.jpg)
Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom Laurens Borotian. Foto: Ridwan/jpnn
Kombes Ade menyebutkan, tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD.
"Saat itu tersangka masih menjabat kepala BPKAD Keerom," ucapnya.(mcr30/jpnn)
Tokoh adat meminta kasus korupsi dana bansos senilai Rp 18,2 miliar jangan dipolitisasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024