Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
Senin, 15 April 2024 – 21:49 WIB

Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom Laurens Borotian. Foto: Ridwan/jpnn
Kombes Ade menyebutkan, tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD.
"Saat itu tersangka masih menjabat kepala BPKAD Keerom," ucapnya.(mcr30/jpnn)
Tokoh adat meminta kasus korupsi dana bansos senilai Rp 18,2 miliar jangan dipolitisasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional