Tokoh Agama Balikpapan Prihatin Kasus Bekasi
Berkumpul, Berharap Kerukunan Beragama Setempat Tetap Terjaga
Kamis, 16 September 2010 – 04:22 WIB

Tokoh Agama Balikpapan Prihatin Kasus Bekasi
Pendeta Jonsion dengan ramah menyambut tamunya yang hadir, serta mengatakan bahwa selama melaksanakan kegiatan keagamaan, situasi Kota Balikpapan sangat kondusif dan tidak pernah terjadinya gesek–gesekan antar umat beragama. "Di Balikpapan sendiri selain bersih, indah, aman dan nyaman (beriman), kerukunan antar umat beragama sangat berjalan dengan penuh kedamaian," tegas Jonsion.
Menurutnya, memang kejadian di Bekasi itu telah turut menjadi keprihatinan secara nasional. Namun ia berkeyakinan para pendeta-pendeta yang ada di seluruh Indonesia sangat bijak dan dewasa dalam menghadapi permasalahan yang terjadi, yang tentunya dengan pemikiran yang dingin dan tenang.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, H Kasim Pallanju mengatakan, di Kota Balikpapan situasi dan kondisi kerukunan antar umat beragama memang masih dapat berjalan dengan tentram dan damai. Dari beberapa statement para tokoh dan pemuka agama yang hadir, ia pun sangat berharap silaturrahim dan kerukunan antara umat beragama dapat tetap terjaga dengan baik.
"Serta ditingkatkan lagi persatuan dan kesatuan, baik dalam menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, hingga keutuhan NKRI. Dengan adanya rasa toleransi, saling harga-menghargai," tegasnya, diikuti persetujuan oleh beberapa tokoh yang hadir. (mm-3)
BALIKPAPAN - Peristiwa penganiayaan terhadap pendeta dan pengurus majelis Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi yang terjadi Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini