Tokoh Agama Diajak Aktif Menjaga Ketenteraman Saat Pilkada
“FKUB harus terus memupuk rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di masyarakat. Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama,” kata Bamsoet.
Bamsoet menekankan, rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa. Rasa kebangsaan ini harus semakin nyata tercermin dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang damai.
“FKUB harus terus aktif menumbuhkan rasa kebangsaan diantara umat beragama agar terwujud Pilkada dan Pemilu yang damai. Sehingga, melalui Pilkada dan Pemilu yang damai akan muncul pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Bamsoet.
Bamsoet berjanji, DPR akan memprakarsai lahirnya RUU Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan melalui RUU tersebut kerukunan antar umat beragama akan lebih terjamin dan terpelihara.
"DPR sangat terbuka dan mengharapkan masukan dari semua pihak. Untuk itu, dialog antar umat dan para tokoh lintas agama menjadi penting guna merumuskan gagasan dan subtansi RUU tersebut," pungkas Bamsoet.(adv/jpnn)
Menurut Bamsoet, rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju