Tokoh Agama Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PKS
jpnn.com, JAKARTA - Para tokoh agama meminta DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Para tokoh lintas agama mendukung pengesahan RUU PKS karena melihat kebutuhan yang ada.
Mereka melihat belum ada undang-undang yang mampu melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di Indonesia.
Para tokoh agama juga menyebut kekerasan seksual merupakan perbuatan yang ditentang keras oleh ajaran agama.
Empat tokoh agama yang menyampaikan dukungan yakni pastor di Gereja Santa Theresia Jakarta Romo Andang Binawan SJ.
Kemudian Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia Ida Ayu Prasastiasih Dewi.
Dukungan juga dinyatakan Ustaz Ahong yang saat ini aktif mengelola laman bincangsyariah.com dan imam di Gereja Kristen Pasundan Pendeta Elsa Novita.
“(RUU) ini memang harus diperjuangkan karena yang saya melihat semua lapisan masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Novita lewat siaran video dokumenter berjudul 'Dengarkan dan Suarakan' yang disiarkan di Jakarta, Rabu (18/8).
Para tokoh agama meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
- Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Rohul Kumpulkan Tokoh Agama, Adat, dan Masyarakat
- Tekan Angka Stunting, Kemenkominfo Libatkan Tokoh Agama
- Polres Kuansing Gelar Salat Subuh Berjemaah, Ada Pesan Penting untuk Masyarakat
- Perayaan Natal DPR/MPR/DPD Mempererat Tali Kasih Persaudaraan Menjelang Pemilu 2024
- Tokoh Agama di Indonesia Serukan Pererat Persatuan di Masa Pemilu
- Ganjar: Membangun Indonesia dengan Meninggalkan Budaya Kesalahan Besar, No Left Behind