Tokoh Beken Donatur Saracen Bakal Terungkap di Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan beberapa indikasi tentang keterlibatan tokoh yang memberikan dana kepada sindikat Saracen. Hanya saja, Bareskrim masih merahasiakan nama para tokoh yang mendanai kelompok pembuat hoaks dan ujaran kebencian itu.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengungkapkan, hasil penyidikan yang menemukan keterlibatan tokoh sebagai donatur Saracen akan terungkap di pengadilan. Sebab, persidangan atas para terdakwa kasus Saracen terbuka untuk umum.
"Persidangan Indonesia ini kan terbuka, di sana akan kelihatan semua. Petanya seperti apa," kata Fadil di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Menurutnya, penyidik sengaja tak membongkar identitas tokoh yang memasok dana ke Saracen. Sebab, hal itu sebagai strategi penyidikan.
Fadil menegaskan, penyidik tak mau proses penyidikan terhadap para tersangka kasus Saracen terganggu. Karena itu, Bareskrim pun berhati-hati jika saat ini nama para tokoh dibongkar, maka penyidikan kasus Saracen akan mendapatkan gangguan. Fadil mengaku, dirinya harus berhati-hati dalam menyidik kasus itu.
"Bukan tidak mau membuka, sudah memberikan keterangan kepada kawan-kawan. Hanya kan saya juga harus memberikan keterangan yang kira-kira tidak mengganggu proses penyidikan selanjutnya," kata Fadil.
Dalam kasus Saracen, Bareskrim Polri telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Yakni Jasriadi, Sri Rahayu, M Faisal Tonong dan M Abdullah Harsono.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri menemukan beberapa indikasi tentang keterlibatan tokoh yang memberikan dana kepada sindikat Saracen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO