Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara

Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Barito Utara Surya Baya menilai bahwa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh sudah selesai. Foto: source for jpnn

"Siapa yang menjamin pelaksanaan PSU itu akan jurdil. Karena yang memaksa PSU ini Paslon Nomor Urut 02. Apakah akan lebih baik dari sebelumnya, apa pasti jurdil?" ungkap dia.

Pilkada di Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, diikuti oleh dua Pasangan Calon, Yaitu Pasangan Nomor Urut 01 H. Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo dan Paslon Nomor Urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah -Sastra Jaya.

Dalam hasil kontestasi Pilkada Barito Utara, Pasangan Nomor Urut 01 H. Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo menang 8 (delapan) suara dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

Menurut Surya Baya, kemenangan delapan suara tersebut adalah betul-betul hasil perjuangan tim bukan hasil kecurangan.

"Saya percaya dan sangat meyakini bahwa Hakim MK yang memutus sengketa hasil pilkada Barito Utara ini tentu lebih mempertimbangkan secara obyektif, komprehensif, masih punya integritas dan berlandaskan keadilan," beber Surya Baya.(mcr10/jpnn)

Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Barito Utara Surya Baya menilai bahwa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News