Tokoh Ini Minta Jokowi Segera Melantik Bupati dan Wabup Terpilih Talaud

"Perlu diingat, kami masyarakat Talaud juga mempunyai andil memenangkan Bapak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, bahkan bupati dan wabup terpilih adalah bagian dari tim kampanye daerah," tandasnya.
Untuk diketahui, Mendagri telah menerbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019. Mendagri juga mengeluarkan surat Nomor 131.71/7419/SJ ditujukan kepada Gubernur Sulut pada 5 Agustus 2019. Isinya meminta gubernur segera melantik. Sayangnya, pelantkannya tidak kunjung terlaksana.
Sebelumnya gubernur Sulut beranggapan bahwa Elly sebagai calon bupati terpilih tidak memenuhi syarat. Padahal, KPU RI telah mengeluarkan surat berisi penjelasan pemenuhan syarat Elly pada Pilkada Serentak 2018. Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga tidak mengubah keputusan KPU Talaud yang digugat pasangan calon lainnya.
Di sisi lain, surat yang dikirim pasangan ini kepada Presiden Jokowi, juga sudah dijawab oleh Kementerian Sekretariat Negara lewat surat nomor B-3190/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/09/2019. Isinya meminta mendagri menindaklanjuti pelantikan bupati dan wabup Talaud terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(fat/jpnn)
Pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla didesak menuntaskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih hasil Pilkada 2018, E Lasut ME - Moktar A Parapaga alias E2L-Mantap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar