Tokoh Kaltim Jangan Jadi Alat Awang Faroek
Karena Roadshow ke Jakarta
Rabu, 19 Januari 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum berjanji akan kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Kejaksaan Agung. Pertanyaan soal penanganan kasus pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) tersebut akan diajukan pada rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (24/1) pekan depan. Ahmad Basara tak menampik tudingan Anwar. Menurut dia, telah terjadi pergeseran tujuan penegakan hukum dalam kasus korupsi yang tadinya untuk menyelamatkan keuangan negara, namun kini menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu. Seringkali, sebutnya, demi tujuan meningkatkan prestasi atau naik pangkat bahkan memperkaya diri, para penegak hukum dengan mudahnya menetapkan seorang kepala daerah menjadi tersangka.
Sikap Komisi III DPR diambil setelah menerima puluhan tokoh Kaltim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT) yang mendatangi gedung DPR, Selasa (18/1). Tokoh Kaltim yang sejak Senin (17/1) melakukan roadshow di Jakarta, diterima Eva Sundari dan Ahmad Basara dari FPDI-P, dan Desmond J Mahesa (Fraksi Gerindra).
Sama seperti saat berkunjung ke Kejaksaan Agung sehari sebelumnya, juru bicara FKPMKT Anwar Chanani, meminta Komisi III untuk turut memperhatikan pengaruh penetapan tersangka Awang dengan kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan Kaltim yang selama ini kondusif. Ditegaskan pula, kasus yang menjerat Awang tak lepas dari persaingan politik di daerah kaya sumber daya alam tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum berjanji akan kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek
BERITA TERKAIT
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah