Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat

Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
Salah Seorang Masyarakat Lampung dari Kedatun Keagungan Lampung Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur meminta Polda Lampung menegakan peraturan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah Seorang Masyarakat Lampung dari Kedatun Keagungan Lampung Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur meminta Polda Lampung menegakan peraturan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Negara kita negara hukum dan tentunya kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus menegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tokoh adat Kedatun Keagungan Lampung Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, dikutip, Senin (9/12).

Mawardi mengatakan siapa pun yang bersalah harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, baik masyarakat sipil dan aparat hukum yang bersalah dan meresahkan harus dihukum sesuai undang-undang.

"Ya. Pelaku itu juga harus ada tindakan tegas kepolisian, tidak juga hanya di biarkan dan malah di bela oleh pihak tertentu. Kita dukung jika itu telah meresahkan," ucapnya.

Salah satu korban begal Febri, juga sempat meminta kepada kepolisian agar tegas terhadap pelaku yang telah mengambil motornya.

"Karena, pada saat itu beberapa waktu lalu dirinya dibegal di daerah Tanjungbintang, masyarakat membutuhkan keamanan dan kenyamanan,harus di tindak pelaku-pelaku itu dengan tegas, terlebih mengancam jiwa, " kata Febri.

Febri mengatakan dirinya pada saat itu dibegal dengan pelaku menggunakan senjata api (senpi) dan membuatnya ketakutan dan trauma.

Polisi diharapkan mampu juga memberikan rasa Keadilan dengan menangkap para pelaku-pelaku itu dan di tindak tegas. Jangan saja masyarakat yang terus menjadi Korban dan polisi juga di salahkan tanpa di berikan efek jera yang nyata.

Salah Seorang Masyarakat Lampung dari Kedatun Keagungan Lampung Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur meminta Polda Lampung menegakan peraturan ses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News