Tokoh Muda Ini Sepakat dengan Ide MS Kaban MPR Sidang Istimewa Mengadili Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengomentari pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.
Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan pendapat antara menteri dan presiden.
Aziz Yanuar mengaku sepakat dengan pernyataan MS Kaban
"Sepakat. Mungkin ide bagus," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (21/7).
Pria yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) itu menegaskan, dirinya setuju ide MS Kaban karena utang makin menggunung dan upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 tak kunjung menuai hasil.
"Amburadul menyebabkan ekonomi Indonesia turun kelas," ujar Aziz, pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983.
Pada sisi lain, Aziz menilai selama kepemimpinan Jokowi penegakan hukum berantakan karena diskriminasi hukum terus berlangsung dan nyata terlihat di beberapa kasus.
"Penegakan HAM diabaikan misal dalam kasus KM 50, negara tidak melindungi warga negaranya dengan baik dalam konteks HAM," tutur Aziz.
MS Kaban menggulirkan ide Sidang Istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi, ternyata ada yang setuju.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya