Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Minta PBNU Pecat Mardani Maming
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) kultural KH Maman Imanulhaq mendesak PBNU memecat Mardani H Maming dari kepengurusan organisasi Islam terbesar itu.
Desakan muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO).
Mardani Maming merupakan bendahara umum nonaktif PBNU berstatus tersangka kasus penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kiai Maman tidak paham alasan PBNU masih saja mempertahankan nama Mardani Maming yang berstatus tersangka dan jadi DPO sebagai bendahara umum.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka itu memandang sikap PBNU yang seolah menunjukkan pembelaan terhadap Maming, menambah gejolak di tubuh NU kian besar.
Hal itu menurutnya berbeda dengan sikap PDI Perjuangan sebagai partai yang menaungi Maming, jelas-jelas menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.
"Sikap PBNU dalam kasus ini sudah tidak relevan dengan misi NU yang mengajarkan jemaahnya untuk mendukung negara, termasuk juga pada penghormatan dan kepatuhan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7) malam.
Kiai Maman pun berharap PBNU mengambil langkah tegas untuk segera memecat Maming.
Tokoh muda nahdlatul ulama Kiai Maman Imanulhaq mendesak PBNU bersikap tegas dengan memecat Mardani Maming yang jadi tersangka dan DPO KPK dari kepengurusan.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori