Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Minta PBNU Pecat Mardani Maming
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) kultural KH Maman Imanulhaq mendesak PBNU memecat Mardani H Maming dari kepengurusan organisasi Islam terbesar itu.
Desakan muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO).
Mardani Maming merupakan bendahara umum nonaktif PBNU berstatus tersangka kasus penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kiai Maman tidak paham alasan PBNU masih saja mempertahankan nama Mardani Maming yang berstatus tersangka dan jadi DPO sebagai bendahara umum.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka itu memandang sikap PBNU yang seolah menunjukkan pembelaan terhadap Maming, menambah gejolak di tubuh NU kian besar.
Hal itu menurutnya berbeda dengan sikap PDI Perjuangan sebagai partai yang menaungi Maming, jelas-jelas menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.
"Sikap PBNU dalam kasus ini sudah tidak relevan dengan misi NU yang mengajarkan jemaahnya untuk mendukung negara, termasuk juga pada penghormatan dan kepatuhan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7) malam.
Kiai Maman pun berharap PBNU mengambil langkah tegas untuk segera memecat Maming.
Tokoh muda nahdlatul ulama Kiai Maman Imanulhaq mendesak PBNU bersikap tegas dengan memecat Mardani Maming yang jadi tersangka dan DPO KPK dari kepengurusan.
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi