Tokoh Papua Ini Dorong Pembentukan Satgas Antimiras di Setiap Kabupaten
jpnn.com, JAKARTA - Peredaran Miras dan lemahnya penegakan hukum di lapangan membuat konsumsi miras di kalangan masyarakat Papua makin marak.
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya angka kematian dan rentetan masalah sosial lainnya. Bahkan angka kematian akibat Miras ini jauh lebih banyak dari kematian akibat Covid-19. Maka itu selain edukasi terus dilakukan, Pemda perlu serius membentuk Satgas Anti-Miras di tiap-tiap kabupaten.
"Isu Miras di Papua secara khusus di Boven Digul tempat saya saat ini tinggal memang memprihatinkan. Ini penyakit sosial yang harus secara total kita perangi," kata Tokoh Muda Papua Bernolfus Tingge dalam keterangan persnya, Rabu (24/6).
Menurut Bernol, selama ini masalah Miras banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama orang asli Papua. Karena Miras, banyak kecelakaan lalu lintas yang berakibat hilangnya nyawa bukan hanya si pemabuk tetapi juga orang lain yang tidak bersalah.
"Misalnya masyarakat yang saat pagi sedang olahraga tahu-tahu tertabrak oleh mereka yang mabuk malam harinya. Dan kejadian begini sudah banyak," ungkap Bernol.
Bukan hanya itu dampak miras juga membuat rumah tangga rusak dan terutama yang menjadi korban adalah istri dan anak-anak.
"Maka tentu saja kami selalu mengimbau masyarakat agar setop miras dan kembali ke pola hidup sehat. Yang tentu juga harus dibarengi dengan upaya dari pemerintah untuk melakukan langkah pengendalian terutama peredarannya," kata dia.
Bahwa ada Perda Miras, menurut Bernol tidak berjalan efektif karena implementasi yang lemah di lapangan. Misalnya Bernol memberi contoh Satgas Anti Miras di Kabupaten tidak berfungsi baik yang diduga karena daya dukung anggaran yang minim.
Menurut Bernol, selama ini masalah Miras banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama orang asli Papua.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang