Tokoh Pemuda Minahasa Cakrawala Messie Soroti Bacagub Sulut
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sudah dekat.
Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut).Saat ini, kandidat bakal calon kepala daerah mulai muncul. Terutama di Provinsi Sulawesi Utara tentang sosok mantan Bupati Kepulauan Talaud Elly E Lasut yang maju sebagai Cagub Sulut 2024.
Tokoh Pemuda Minahasa Cakrawala Massie dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/8/2024), menyoroti munculnya Elly E Lasut sebagai bacagub Sulut periode 2004-2029.
Menurut cakra, Elly E Lasut pernah menjadi terdakwa kasus korupsi dengan tuntutan JPU 9 tahun penjara pada 2009 lalu.
Terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas saat menjabat Bupati Kepulauan Talaud periode awal.
Cakra sapaan akrabnya menilai Elly E Lasut tidak pantas maju di Pilgub Sulut 2024 karena pernah tersandung kasus korupsi.
“Dia (Elly Lasut, red), pernah tersandung kasus korupsi. Seharusnya partai politik tidak mendukung dan mengusungnya sebagai calon gubernur yang pernah terlibat kasus korupsi,” ucap Cakra yang juga Pengusaha ini.
Dalam Pilkada Sulut 2024 ini, dia melihat adanya banyak kejanggalan. Elly E Lasut selaku mantan terdakwa kasus korupsi bisa kembali masuk bursa Cagub.
Tokoh Pemuda Minahasa Cakrawala Massie menyoroti munculnya Elly E Lasut sebagai bacagub Sulut periode 2004-2029.
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks