Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK Usut Kasus Lukas Enembe

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay mengatakan pihaknya sepakat proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus dijalankan dan dituntaskan oleh KPK.
Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Barisan Merah Putih Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua.
Martinus Kasuay mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan penegakan hukum yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi.
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum", tegas Martinus.
Di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan, kata Martinus.
Ditambahkan Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.
Sekretaris Barisan Merah Putih ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.
Martinus Kasuay mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan penegakan hukum yang tidak ada kaitannya dengan politisasi
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini