Tokoh Pendiri NU Hilang dalam Kamus Sejarah, Baidowi: Sangat Tidak Masuk Akal
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi PPP DPR RI menyampaikan pernyataan keras atas hilangnya nama KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sekretaris FPPP Achmad Baidowi menyatakan fraksinya menyesalkan dan protes terkait hilangnya nama Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari itu.
Baidowi menyebut alasan bahwa hal tersebut sebuah kelalaian bukan kesengajaan masih perlu diuji lagi faktanya.
"Mengingat KH Hasyim Asy'ari adalah tokoh bangsa, maka sangat tidak masuk akal jika alasannya karena lupa," kata Baidowi melalui siaran pers, Rabu (21/4).
"Hal tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menghilangkan jejak sejarah tokoh Islam pendiri NU dari ingatan generasi muda ke depan," sambung Awiek -panggilan Baidowi.
Wakil ketua Baleg DPR itu mengatakan dalih bahwa buku tersebut belum dicetak dan baru draf, justru makin menunjukkan ketidakprofesionalan Kemendikbud.
Sebab, seandainya draf itu tidak beredar, maka tidak akan ada kontrol dari masyarakat dan kamus sejarah Indonesia tersebut akan tercetak tanpa menyertakan nama KH Hasyim Asy'ari.
"Fraksi PPP meminta pejabat berwenang bertanggung jawab atas keteledoran ini. Karena hal ini sekaligus menunjukkan ketidakprofesionalan pejabat di Kemendikbud," pungkas Awiek. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Baidowi menduga ada upaya menghilangkan jejak sejarah tokoh Islam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari dari ingatan generasi muda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian