Tokoh Pendiri NU Hilang dalam Kamus Sejarah, Baidowi: Sangat Tidak Masuk Akal
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Fraksi PPP DPR RI menyampaikan pernyataan keras atas hilangnya nama KH Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sekretaris FPPP Achmad Baidowi menyatakan fraksinya menyesalkan dan protes terkait hilangnya nama Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari itu.
Baidowi menyebut alasan bahwa hal tersebut sebuah kelalaian bukan kesengajaan masih perlu diuji lagi faktanya.
"Mengingat KH Hasyim Asy'ari adalah tokoh bangsa, maka sangat tidak masuk akal jika alasannya karena lupa," kata Baidowi melalui siaran pers, Rabu (21/4).
"Hal tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menghilangkan jejak sejarah tokoh Islam pendiri NU dari ingatan generasi muda ke depan," sambung Awiek -panggilan Baidowi.
Wakil ketua Baleg DPR itu mengatakan dalih bahwa buku tersebut belum dicetak dan baru draf, justru makin menunjukkan ketidakprofesionalan Kemendikbud.
Sebab, seandainya draf itu tidak beredar, maka tidak akan ada kontrol dari masyarakat dan kamus sejarah Indonesia tersebut akan tercetak tanpa menyertakan nama KH Hasyim Asy'ari.
"Fraksi PPP meminta pejabat berwenang bertanggung jawab atas keteledoran ini. Karena hal ini sekaligus menunjukkan ketidakprofesionalan pejabat di Kemendikbud," pungkas Awiek. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Baidowi menduga ada upaya menghilangkan jejak sejarah tokoh Islam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari dari ingatan generasi muda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online