Tokoh Riau Merdeka Bersaksi di Persidangan Korupsi Natuna
Senin, 25 Januari 2010 – 14:59 WIB
Ditegaskannya, kemajuan ekonomi tidak bisa berjalan sendiri. "Harus ada motor penggerak untuk memajukan makro perekonomian," tandasnya.
Baik Daeng Rusnadi maupun Hamid Rizal yang menjadi terdakwa dalam perkara itu tidak mengajukan tanggapan ataupun pertanyaan. Pada persidangan itu, Hamid Rizal sama tidak mengajukan saksi-saksi yang meringankan.
Ditemui usai persidangan, Hamid mengaku pasrah. "Kalau saya sudah lah. Kalau pak Daeng menghadirkan banyak saksi ya hak dia," ujarnya ketika ditemui usa persidangan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (1/2) pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi dana APBD Natuna yang juga bupati non-aktif, Daeng Rusnadi, menyodorkan saksi-saksi meringankan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang