Tokoh yang Satu Ini Minta KPK Telusuri Jejak Akil Mochtar

Tokoh yang Satu Ini Minta KPK Telusuri Jejak Akil Mochtar
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan baru terkait dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Tokoh masyarakat Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Zulkifli Niode, Rabu (16/9) mendatangi Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta menyampaikan laporan terkait dugaan keterlibatan Akil Mochtar saat menangani sengketa Pilkada Banggai di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Zulkifli, kuat dugaan bahwa sengketa Pilkada Banggai di tahun 2011 lalu diwarnai suap. Pasalnya, ada kejanggalan dalam putusan MK yang ketika dipimpin Akil Mochtar menjadi salah satu anggotanya.

Zulkifli menjelaskan, putusan MK Nomor 45/ PHPU.D-IX/2011 menyatakan bahwa pihak-pihak dalam sengketa pilkada itu melakukan politik uang. Meski begitu, MK mengabaikan pertimbangan itu dan tetap mensahkan kemenangan salah satu pihak.

“Mereka yang disebut melakukan politik uang tidak dianulir keterpilihannya dalam pilkada di Banggai. Kita duga ada permainan juga dengan Hakim MK yang menangani perkara tersebut, ini yang kita laporkan ke KPK,” ucap Zulkifli usai menyampaikan laporannya.

Menurutnya, dugaan politik uang tersebut pernah disampaikan kepada KPK pada Desember 2014 lalu. Namun ketika itu, KPK meminta bukti kerugian negara minimal Rp1 miliar.

Zulkifli berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus terkait Akil sehingga KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ada beberapa perkara suap sengketa pilkada terkait Akil yang dikembangkan KPK. Kami harap kali ini KPK juga menindaklanjuti laporan kami,” kata Zulkifli.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan baru terkait dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News