Tokoh yang Satu Ini Minta KPK Telusuri Jejak Akil Mochtar
Rabu, 16 September 2015 – 22:42 WIB

Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. FOTO: JPNN.com
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan peluang untuk mengembangkan kasus suap sengketa pilkada selalu terbuka.
Menurutnya, KPK akan menelusuri laporan-laporan terkait pemberian suap kepada Akil Mochtar yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.
Untuk pengembangan kasus Akil Mochtar masih bisa dilakukan oleh KPK,” kata Yuyuk.
Sejumlah kepala daerah yang diduga menyuap Akil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan beberapa diantaranya telah menjalani persidangan dan diputus bersalah. Akil sendiri telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah divonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan baru terkait dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini