Tokoh yang Satu Ini Minta KPK Telusuri Jejak Akil Mochtar
Rabu, 16 September 2015 – 22:42 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan peluang untuk mengembangkan kasus suap sengketa pilkada selalu terbuka.
Menurutnya, KPK akan menelusuri laporan-laporan terkait pemberian suap kepada Akil Mochtar yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.
Untuk pengembangan kasus Akil Mochtar masih bisa dilakukan oleh KPK,” kata Yuyuk.
Sejumlah kepala daerah yang diduga menyuap Akil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan beberapa diantaranya telah menjalani persidangan dan diputus bersalah. Akil sendiri telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah divonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan baru terkait dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan