Tokoin Pastikan Tak Terkait dengan Kasus Mantan CEO RBR

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan rintisan berbasis blockchain, Tokoin buka suara terkait adanya pemberitaan dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan mantan CEO berinisial RBR.
RBR dilaporkan oleh beberapa orang dengan dua dugaan tindak pidana yakni dugaan penipuan atau penggelapan transaksi crypto dan dana investasi kapal ikan ke Mabes Polri, Senin (13/7) lalu.
Perwakilan Tokoin Welly Salim menjelaskan pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR.
“Namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga ikut terseret,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (18/7).
Dia menjelaskan Tokoin pernah bekerja sama dengan RBR sebagai bentuk pemasaran Tokoin di Indonesia.
Namun, sejak Desember 2020 kerja sama tersebut telah dihentikan. "RBR sudah bukan menjadi bagian dari Tokoin," jelasnya.
Karena itu, Tokoin berharap permasalahan antara RBR dengan para pelapor dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Welly menambahkan, Tokoin selama ini selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang blockchain dan cryptocurrency.
Tokoin memastikan bahwa pihaknya tidak terlibat daalm dugaan kasus penipuan investasi.
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- PINTU Hadirkan Cara Baru Kirim THR, Yuk Cobain!
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bitcoin Bertahan di Atas USD 80 Ribu, Investor Makin Optimistis
- Pintu Academy Soroti Pentingnya Analisis Sentimen Pasar dalam Strategi Investasi
- AS Bangun Cadangan Bitcoin, jadi Sinyal Positif Bagi Regulasi Kripto Indonesia?