Tokoin Pastikan Tak Terkait dengan Kasus Mantan CEO RBR
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan rintisan berbasis blockchain, Tokoin buka suara terkait adanya pemberitaan dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan mantan CEO berinisial RBR.
RBR dilaporkan oleh beberapa orang dengan dua dugaan tindak pidana yakni dugaan penipuan atau penggelapan transaksi crypto dan dana investasi kapal ikan ke Mabes Polri, Senin (13/7) lalu.
Perwakilan Tokoin Welly Salim menjelaskan pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terkait permasalahan yang sedang melibatkan RBR.
“Namun karena permasalahan ini, secara tidak langsung nama Tokoin juga ikut terseret,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (18/7).
Dia menjelaskan Tokoin pernah bekerja sama dengan RBR sebagai bentuk pemasaran Tokoin di Indonesia.
Namun, sejak Desember 2020 kerja sama tersebut telah dihentikan. "RBR sudah bukan menjadi bagian dari Tokoin," jelasnya.
Karena itu, Tokoin berharap permasalahan antara RBR dengan para pelapor dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Welly menambahkan, Tokoin selama ini selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang blockchain dan cryptocurrency.
Tokoin memastikan bahwa pihaknya tidak terlibat daalm dugaan kasus penipuan investasi.
- PINTU: Teknologi Web3 Berdampak Positif kepada Masyarakat
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, CEO Indodax Bereaksi Begini
- Inflasi AS Melebihi Ekspektasi, Bitcoin Bertahan di Level Sebegini