Tokopedia, Blibli, Bukalapak Bicara Soal Penjualan iPhone Ilegal
Senin, 11 April 2016 – 21:01 WIB
Di antaranya adalah pada saat penjual mengunggah barang di website harus menyertakan informasi mengenai syarat dan ketentuan barang. Termasuk di dalamnya izin postel. "Kami pasti ingatkan teman-teman merchants karena memang itu (iPhone SE) belum ada izin resminya," akunya.
Sementara itu, pihak Mataharimall memilih bungkam tentang hal tersebut. Sambungan telepon maupun pesan singkat tak kunjung dibalas. (fab/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asus TUF Gaming A14, Laptop Tipis dengan Performa Andal
- Threads Menguji Coba Fitur Baru, Simak Nih
- Cloudflare 2024 Year In Review, Keamanan Siber Harus Jadi Perhatian
- ASUS Zenbook DUO Hadirkan Inovasi Layar Ganda, Cocok untuk Produktivitas Maksimal
- ChatGPT Bisa Dipakai Menelepon, Gratis! Begini Caranya
- Menjelang Tutup Tahun, Digiplus Buka Gerai Baru di Tangerang, Ada Penawaran Menarik