Tokopedia Larang Penjualan Kunai yang Dipakai Pelaku Penusukan Wiranto
Jumat, 11 Oktober 2019 – 21:32 WIB
"Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di platform Bukalapak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Bukalapak. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain, atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun," demikian pernyataan Bukalapak dalam situs mereka.
"Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono. (antara/jpnn)
Tokopedia dan Bukalapak melarang penjualan belati atau kunai yang mirip dipakai pelaku penusukan Wiranto, di platform mereka.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- 5 Tip Live Shopping Agar Jualan Laris Manis ala Tokopedia dan ShopTokopedia
- Shopee Dianggap Sebagai Platform e-commerce yang Paling Memuaskan
- Peringati Hari Batik Nasional 2024, Tokopedia Bantu UMKM Lokal Lewat Kampanye
- Bantu Pekerja Informal & UMKM, Tokopedia Luncurkan Fitur 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan'
- Gelar Bazar Kecantikan, Tokopedia Hadirkan Koleksi Brand Lokal Terbaik