Tokopedia Larang Penjualan Kunai yang Dipakai Pelaku Penusukan Wiranto
Jumat, 11 Oktober 2019 – 21:32 WIB

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10). Foto: ANTARA/Dok Polres Pandeglang/foc./Handout
"Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di platform Bukalapak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Bukalapak. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain, atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun," demikian pernyataan Bukalapak dalam situs mereka.
"Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono. (antara/jpnn)
Tokopedia dan Bukalapak melarang penjualan belati atau kunai yang mirip dipakai pelaku penusukan Wiranto, di platform mereka.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- TikTok dan Tokopedia-TikTok Shop Hadirkan Ramadan Ekstra Seru 2025, Apa yang Paling Laris?
- 5 Ide Menu Takjil Kekinian yang Lebih Sehat ala Tokopedia dan TikTok Shop
- KTB Menghadirkan Fuso Spareparts Official di 3 e-Commerce
- Tokopedia-ShopTokopedia Hadirkan Lagi Ramadan Ekstra Seru, Simak Tren Belanja Jelang Puasa
- Sempat Jaga Warung Madura, Hidup Ma’e Arik Berubah Setelah Jadi Afiliator
- Ini Rekomendasi 5 Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia untuk Merayakan Imlek