Toksikolog UNAIR: Risiko Rokok Elektrik Lebih Rendah daripada Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Toksikologi dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair), Shoim Hidayat menuturkan produk tembakau alternatif mampu menekan risiko kesehatan dibandingkan rokok.
Hal ini lantaran memiliki perbedaan signifikan terkait senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya sebagai hasil dari perbedaan cara penggunaannya.
Hal tersebut berdasarkan kajian systematic literature review yang dilakukan Unair.
Produk tembakau alternatif tidak dibakar.
Misalnya, rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, menerapkan sistem pemanasan dengan suhu terkontrol sehingga hanya menghasilkan uap atau aerosol, bukan asap seperti pada rokok. Uap yang dihasilkan dari produk tembakau alternatif tidak mengandung partikel padat.
“Berkat sistem pemanasan tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90 persen-95 persen lebih rendah bagi perokok dewasa. Jadi, kalau masih ada yang menilai produk ini sama berbahayanya dengan rokok, itu suatu kekeliruan,” kata Shoim, dalam keterangannya, Minggu (29/1).
Adapun asap rokok yang dihasilkan dari proses pembakaran terdiri dari air sebanyak 31 persen, sementara sisanya terdiri dari nikotin, gliserol, dan zat berbahaya ataupun berpotensi berbahaya termasuk TAR yang bersifat karsinogenik.
Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok, mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker.
Berkat sistem pemanasan tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90 persen-95 persen lebih rendah bagi perokok dewasa.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai