Tok..Tok..Tok! La Nyalla Menang di Praperadilan
Senin, 23 Mei 2016 – 15:51 WIB
Tim Advokat Kadin Jatim Mustofa Abidin mengapresiasi putusan hakim dan berharap Kejati Jatim untuk menjalankan perintah pengadilan. “Pak La Nyalla berhak mendapat kepastian hukum, sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan dan jaminan hak dasar di konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami