Tol Cikampek-Jakarta Padat Cenderung Macet, Ini Sebabnya
jpnn.com, BEKASI -
Lalu lintas di jalur tol dari Cikampek menuju Jakarta pada hari ini (7/1) terlihat padat oleh kendaraan yang ingin kembali ke ibu kota. Bahkan, kemacetan panjang sudah terjadi di jlan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga itu.
Corporate Commmunication PT Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengatakan, kepadatan lalu lintas di tol Cikampek-Jakarta disebabkan banyaknya pemudik yang berhenti di rest area dan parking bay. "Kepadatan di Km 60 sampai dengan Km 58 parking bay, kemudian di Km 45 sampai Km 42 rest area," ujar Dwimawan saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7).
Sampai saat ini pihak kepolisian juga belum memberlakukan contra flow. Namun, apabila lalu lintas makin padat maka polisi akan memberlakukan contra flow mulai dari Km 35 sampai dengan Km 65.
"Contra flow masih situasional dan saat ini belum diberlakukan," katanya.
Sementara mulai Jumat (29/6) pada pukul 21.00 WIB sampai dengan Sabtu (1/7) pukul 06.00 WIB, Jasa Marga mencatat ada 35.754 kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikarang Utama (GT Cikarut). Pada kondisi normal, volume kendaraan di GT Cikarut adalah 25.618 kendaraan. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 10.136 kendaraan.
Kendaraan yang menuju Jakarta didominasi oleh golongan I yakni jenis sedan, jip, pikap, truk kecil dan bus yang mencapai 34.849 unit. Sementara kendaraan golongan II sebanyak 682 unit, golongan III ada 97 unit, golongan IV 70 unit dan golongan V mencapai 56 unit.(cr2/JPG)
Lalu lintas di jalur tol dari Cikampek menuju Jakarta pada hari ini (7/1) terlihat padat oleh kendaraan yang ingin kembali ke ibu kota. Bahkan, kemacetan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta Tertutup Imbas Kecelakaan Beruntun
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 10 Kendaraan Ringsek
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara