Tol Digarap Kontraktor Tiongkok, Awas Ada TKA Ilegal
Selasa, 03 Januari 2017 – 18:10 WIB
Tim tersebut secara berkala mendatangi perusahaan-perusahaan asing di Balikpapan.
Termasuk dengan perusahaan-perusahaan besar berskala nasional.
Tim tersebut menanyakan keberadaan TKA di perusahaan tersebut.
Tim juga memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan yang memperkerjakan TKA itu.
“Kalau misalnya ada, sudah sesuai dan pernah melapor, enggak ada masalah. Tapi kalau ada temuan, maka akan kami panggil dan mereka nanti akan koordinaskan kami dengan tim. Kalau tidak ada izinnya bisa dideportasi,” tegas Asfiansyah. (rkp/war)
JPNN.com - Pintu pekerja asal Tiongkok untuk bekerja di Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin lebar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang