Tol Kanci-Pejagan Bisa Dilalui Pemudik
Sudah Mulai Dioperasikan, Masih Perlu Penambalan
Sabtu, 12 September 2009 – 01:17 WIB
![Tol Kanci-Pejagan Bisa Dilalui Pemudik](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir12092009/img12092009423541.jpg)
Foto : Yuda Sanjaya/Radar Cirebon/JPNN
TANJUNG - Jalur alternatif Tol Kanci-Pejagan, resmi dioperasikan mulai, Jumat (11/9). Pengoperasian ruas jalur tengah ini bertepatan dengan H-10 lebaran, sebagaimana dijanjikan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Joko Kirmanto. Jalur itu sudah siap dilalui arus kendaraan pemudik yang akan menuju wilayah Jawa tengah. Menurut Pelaksana Proyek Tol Kanci-Pajagan, Bambang Gunari, masalah itu sudah bisa diatasi. Namun, keseluruhan jalan maksimal bisa dilewati tujuh hari sebelum lebaran atau H-7. "Maksimal H-7, jalan alternatif ini sudah bisa dilewati. Termasuk untuk prasarana jalan juga sudah siap," jawab Bambang Gunari.
“Kalaupun di lapangan masih dijumpai adanya aktifitas perbaikan, itu hanya sebatas aktifitas penambalan,” kata Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah, Ir Danang Atmodjo MT. Sedangkan untuk perbaikan yang sifatnya skala besar, lanjutnya, sudah rampung. Karenanya, bertepatan dengan H-10 lebaran, empat ruas jalan sepanjang kurang lebih 220 km, mulai perbatasan Losari hingga Demak siap digunakan kendaraan mudik.
Baca Juga:
Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, yang berkesempatan melakukan peninjauan lokasi, ikut memeriksa kesiapan sarana prasarana lainnya. Misalnya rambu jalan, penunjuk jalan, lampu, maupun kesiapan bahu jalan. “Selain prasarana jalan, yang lebih penting jalan rakyat yang dipotong untuk jalan tol harus dicarikan alternatifnya. Sehingga, masyarakat yang menggunakan tidak terganggu,” pinta kapolda.
Baca Juga:
TANJUNG - Jalur alternatif Tol Kanci-Pejagan, resmi dioperasikan mulai, Jumat (11/9). Pengoperasian ruas jalur tengah ini bertepatan dengan H-10
BERITA TERKAIT
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi