Tol Palindra Mulai Wajib Pakai e-Toll
Minggu, 19 November 2017 – 23:58 WIB
Selanjutnya golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang sebesar Rp11.500, golongan IV kategori mobil empat gandar atau empat roda di belakang yakni sebesar Rp14.500, dan golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang atau lebih yakni Rp17.500.
Pembayaran ini nantinya menggunakan non-tunai dari semua bank. Untuk itu Hasan mengimbau kepada warga khususnya pengendara yang kerap melintas di jalan Tol Palindra, untuk segera membuat uang elektronik di bank terdekat.
“Agar bisa mengakses tol, kami imbau segera membuat kartunya di bank. Untuk saat ini, total kendaraan yang melintas per harinya sekitar 11 ribu kendaraan,” pungkasnya. (kos/air/ce1)
Kendaraan yang melewati jalan tol Palembang-Inderalaya (Palindra) terhitung hari ini (20/11), tidak bisa bebas lagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya