Tol Pekanbaru-Bangkinang Bakal Digratiskan, Catat Jadwalnya
jpnn.com, PEKANBARU - Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai dioperasikan. Masyarakat dapat melintas secara gratis selama masa sosialisasi.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mengumumkan bahwa Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 31 kilometer mulai Kamis (27/10) tepatnya pukul 07.00 WIB.
“Iya benar akan beroperasi tiga hari lagi. Sesuai kebijakan regulator, pengoperasian ruas Tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung,” kata Branch Manager Tol Pekanbaru- Bangkinang AA GD Indrayana kepada JPNN.com Senin (24/10).
Selanjutnya kata Indrayana, Hutama Karya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1189/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang.
Sebelumnya, telah dilakukan juga uji coba pengoperasian Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan membuka secara fungsional ruas tol ini pada saat mudik 2022 lalu.
Disusul dengan pelaksanaan Uji Laik Fungsi (ULF) dari tanggal 6-9 Juni 2022 serta diberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian PUPR pada 29 Juli 2022.
“Untuk mendukung pengoperasian, kami telah menyiapkan sebanyak 106 personil dan 22 unit kendaraan siaga yang terdiri dari ambulans, derek, patroli jalan raya (PJR), derek, rescue, dan lainnya serta empat gardu tol otomatis (GTO), 31 Titik CCTV, dan dua titik variable message sign (VMS),” lanjutnya.
Sebelum dioperasikan, Hutama Karya telah mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan kepada calon petugas yang akan mengoperasikan jalan tol ini selama 37 hari.
Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai dioperasikan. Masyarakat dapat melintas secara gratis selama masa sosialisasi.
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab
- Polsek Pangkalan Lesung Rutin Gelar Subuh Keliling, Ini Tujuannya