Tol Probolinggo-Banyuwangi Segera Dikerjakan
jpnn.com, JAKARTA - Tol Probolinggo-Banyuwangi bentar lagi akan dikerjakan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB), kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola ruas tol itu.
Tol tersebut dapat segera dikerjakan setelah warga terdampak tol menyetujui dan menandatangani berita acara persetujuan pembebasan lahan.
"Berita acara persetujuan inilah yang menjadi dasar penerbitan SK penentuan lokasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa nantinya," kata Direktur Utama PT JPB D Hari Pratama di Surabaya, Jumat (14/2).
"Pada bulan ini, PT JPB menargetkan penetapan lokasi Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 3 di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur akan rampung," katanya.
Untuk Banyuwangi, ia berharap dalam satu bulan ini sudah keluar sehingga pembebasan lahannya bisa dimulai pada bulan Maret 2020.
Sebelumnya, PT JPB telah mendukung pelaksanaan konsultasi publik yang dilakukan Pemprov Jawa Timur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Probowangi 3 dan Pemkab Banyuwangi kepada sekitar 800 warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi.
Hasilnya, seluruh warga terdampak menyetujui dan sudah menandatangani berita acara persetujuan pembebasan lahan.
"Pembangun tol tahap demi tahap akan kami lakukan sesuai dengan ketersediaan lahan yang telah bebas dan diserahterimakan ke PT JPB. Sekarang, kami memantau dan mendukung proses pembebasan tanah yang dilakukan oleh para PPK Lahan dan kantor-kantor BPN setempat," kata Hari.
Konsesi untuk pembangunan jalan tol ini adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp 23,3 triliun.
- Kata Pj Wali Kota Bandung soal Progres Pembangunan Exit Tol KM 149 Gedebage
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Ford Ranger dan Truk Tabrakan di Tol Pekanbaru, Tauke Sawit dan Datuk di Kampar Tewas
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu