Tol Sering Macet tapi Tarif Dinaikkan, Ngacau!
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan dengan tegas menilai kebijakan PT Jasa Marga (persero) Tbk menaikkan tarif tol di sejumlah ruas yang mulai berlaku hari ini (8/11), merupakan langkah yang seenaknya saja.
Menurut Tigor, kenaikan tarif tol mestinya didahului dengan penilaian apakah pelayanan selama ini sudah sesuai standar atau belum.
"Itu ngacau naiknya, tak sesuai aturan. Kan ada standarnya dan mereka tak pernah umumkan apakah standar pelayanan itu sudah terpenuhi atau tidak," ujar Tigor kepada JPNN, Jumat (8/12).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini, ada standar yang harus dipenuhi pengelola terkait jalan tol yang disebut dengan jalan bebas hambatan.
"Itu kan ada standar kecepatan, akses pintu tol itu kan masih macet, antri. Kemudian di jalan tol dalam kota, juga masih macet, berhenti malah. Jadi enggak benar itu (langkah menaikkan tarif tol,red)," ucapnya.
Untuk itu Tigor meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan langkah Jasa Marga menaikkan tarif tol. Karena kenaikan tarif tol akan sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat.
"Saya minta presiden membatalkan. Badan pengawas jalan tol juga, jangan mudah memberi rekomendasi kenaikan tarif. Ketika tarif naik, itu keuntungnnya yang menikmati investor," kata Tigor.
Sejumlah ruas jalan tol diketahui mengalami kenaikan tarif terhitung sejak Jumat (8/12). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim kenaikan sudah sesuai aturan dan disetujui pemerintah.(gir/jpnn)
Menurut Tigor, kenaikan tarif tol mestinya didahului dengan penilaian apakah pelayanan selama ini sudah sesuai standar atau belum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Siap-Siap! Tarif Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Bakal Naik
- Siap-siap, Tarif Tol TERPEKA Bakal Naik
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Pengumuman: Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Naik Nih
- Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara