Tol Solo-Kertosono Sudah 84 Persen, Sisanya?

“Padahal harga tanah yang dibayar kepada pemilik lahan ini sudah lebih dari cukup. Sehingga kami yakin harga itu tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Desa (Kades) Dibal Budi Setiyono mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 4 bidang tanah di Desa Dibal yang belum setuju. Warga meminta harga lebih tinggi dari harga taksiran Tim Appraisal.
“ Misalnya untuk sawah permeter sudah dinilai Rp 600 ribu, kemudian lahan perumahan lebih sekitar Rp 1,2 juta per meter,” ujarnya.
Pemilik lahan menginginkan harga yang lebih tinggi lagi dari pada hitungan tersebut. Pihaknya sudah meminta tokoh di Desa Dibal untuk memberikan pengertian pada warga.
“Saya kasihan saja, tak ada maksud apa-apa, jika tetap nekat, maka besuk semakin sulit. Karena harus ngurus sampai pengadilan,” jelasnya.
Salah satu warga yang tanahnya sudah dibebaskan, Sutimin, mengatakan, nilai uang ganti rugi (UGR) untuk pembangunan jalan tol ini sudah lebih dari cukup. Karena memang harga tanah yang dibayarkan lebih tinggi dari harga pasaran tanah pada umumnya.
“Kemudian nilai ganti bangunan juga banyak. Jika untuk membangun rumah lagi masih dapat sisa untuk usaha,” ujarnya. (wid/oh/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus