Tol Soroja Terkendala Pembebasan Lahan
Senin, 24 Desember 2012 – 07:29 WIB
Kendala pembangunan yang dirasakan dalam pembebasan lahan adalah belum turunnya Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penanganan pembebasan lahan yang dilakukan oleh Kemeterian PU baru dilakukan di Desa Parungserab, Kecamatan Kutawaringin.
"Yang baru kami tangani di Desa Parungserab. Sedangkan dari Parungserab sampai Pasir Koja belum kami tangani," katanya.
Asep mengatakan, SP2LP harus ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan Kanwil Kantor Pertanahan untuk meminta pertimbangan teknis. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan SP2LP dan masa berlakunya sudah habis pada bulan Juli 2013.
BANDUNG-Pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) masih dalam proses pembebasan lahan tahap tiga. Pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!