Tol Soroja Terkendala Pembebasan Lahan
Senin, 24 Desember 2012 – 07:29 WIB

Tol Soroja Terkendala Pembebasan Lahan
Kendala pembangunan yang dirasakan dalam pembebasan lahan adalah belum turunnya Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penanganan pembebasan lahan yang dilakukan oleh Kemeterian PU baru dilakukan di Desa Parungserab, Kecamatan Kutawaringin.
"Yang baru kami tangani di Desa Parungserab. Sedangkan dari Parungserab sampai Pasir Koja belum kami tangani," katanya.
Asep mengatakan, SP2LP harus ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan Kanwil Kantor Pertanahan untuk meminta pertimbangan teknis. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan SP2LP dan masa berlakunya sudah habis pada bulan Juli 2013.
BANDUNG-Pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) masih dalam proses pembebasan lahan tahap tiga. Pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan