Tol Terus Naik, Tetap Macet!
Pondok Aren-Ulujami Naik Paling Tinggi
Rabu, 05 Oktober 2011 – 09:14 WIB
JAKARTA-Tarif tol akhirnya naik juga. Meski diwarnai pro dan kontra soal kelayakan jalan tol dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tidak sejalan dengan kenaikan tarif, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto tetap menaikkan tarif. Rata-rata naik 5,9 persen hingga 25 persen, berlaku mulai besok lusa. Ironisnya, meski tarif terus naik, jalan tol tetap macet juga. Ada 14 ruas tol yang naik dua tahun lalu saat ini harus disesuaikan tarifnya. Ke-14 ruas itu adalah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Jakarta-Tangerang (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Dalam Kota Jakarta (PT Jasa Marga Tbk dengan PT CMNP Tbk), ruas tol Lingkar Luar Jakarta (anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ)), dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (PT Jasa Marga Tbk). Sedangkan untuk ruas tol Semarang seksi A, B, C (PT Jasa Marga Tbk) dan ruas Ujung Pandang Tahap I dan II naik hanya untuk Golongan II dan seterusnya. ’’Untuk golongan I tidak naik,’’ kata Djoko.
’’Penyesuaian tarif ini tidak ada negosiasi dengan operator. Kami menghitungnya berdasarkan inflasi di setiap daerah,’’ kata Djoko di Jakarta, kemarin (4/10).
Baca Juga:
Keharusan tarif tol naik, lanjutnya, sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) saat investor mulai menanamkan modalnya untuk pembangunan tol. ’’Investor harus punya kepastian. Sebab, investasi jalan tol ini sangat mahal dan butuh waktu konsesi 20-35 tahun bisa balik modal dengan keuntungan sedikit,’’ tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Tarif tol akhirnya naik juga. Meski diwarnai pro dan kontra soal kelayakan jalan tol dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tidak sejalan
BERITA TERKAIT
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis