Tol Trans Jawa, Warga Ogah Lepas Tanahnya Rp 191 Ribu per Meter Persegi

"Jika selisihnya Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu saya mau terima. Namun, ini selisihnya sampai separuhnya. Makanya saya nggak mau terima," akunya.
Dirinya sudah melayangkan surat keberatan atas harga tanah yang selisihnya terlalu jauh tersebut. Tapi pihaknya masih enggan menggugat harga tanah yang terlalu rendah itu melalui pengadilan.
"Saya maunya damai saja, nggak pengin menggugat secara hukum. Tapi pokoknya saya mintanya ditambah, harganya jangan jauh," kata dia.
Nasocha mencontohkan, tanah milik adik kandungnya yang luasnya sekitar 300 meter persegi itu mendapatkan ganti rugi hingga Rp 150 juta.
Sedangkan lahan miliknya yang memiliki luas separuhnya, sekitar 156 meter persegi hanya mendapatkan ganti rugi Rp 29 juta.
Di daerah lain, Suhadi (60), warga Desa Bulakpelem Rt 1 Rw 1, juga merasa hal yang sama. Namun, ia terpaksa melepas tanahnya meski harganya terlalu rendah.
"Ya saya mengikuti warga lain saja. Untuk harga, semuanya sih dihitung, baik bangunan sumur, tanaman dan lain-lain," kata Suhadi.
Diakui, dirinya belum puas dengan nilai pembayaran ganti rugi atas lahannya. Ia memaparkan, untuk tanah sawah per meternya dihargai Rp 170 ribu per meter, sedangkan tanah bangunan dinilai Rp 250 ribu per meter.
KAJEN - Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Pemalang-Batang masih terkendala masalah lahan. Sejumlah warga di Kabupaten Pekalongan, Jateng, enggan
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus