Tolak Abbas Said Sebagai Ketua KY
Senin, 06 Desember 2010 – 05:39 WIB
JAKARTA - Rekam jejak hakim agung Abbas Said terus dipersoalkan. Sejumlah aktivis menolak jika Abbas terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY). Dia dinilai figur bermasalah ketika masih bertugas di Mahkamah Agung (MA). Perilaku Abbas sebagai hakim yang kerap menunggak perkara diakui oleh Ketua MA Harifin Tumpa. Kepada wartawan pada Jumat (3/12) lalu, dia mengakui bahwa Abbas sering nunggak perkara. Bahkan perkara yang Abbas tangani sampai harus diambil alih karena sudah melebihi tenggat waktu. "Saya tidak bisa menyebutkan berapa tunggakannya," kata Harifin.
"Masuk sebagai anggota KY saja sudah bencana, apalagi jadi ketua," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Jakarta kemarin (5/12). Kata Donal, tidak ada catatan positif yang dilakoni Abbas saat menjabat hakim agung.
Baca Juga:
Di antaranya, kata Donal, Abbas adalah hakim yang pernah dilaporkan ke KY sebanyak tujuh kali. Dia juga memiliki tunggakan perkara paling banyak di MA. Bahkan, ayah advokat Farhat Abbas itu adalah salah seorang hakim agung yang mengajukan uji materi UU nomor 22/2004 tentang KY ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Apakah mungkin orang seperti ini memimpin KY? Apakah orang yang ingin mereduksi kewenangan KY justru akan memimpin lembaga pengawas hakim," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekam jejak hakim agung Abbas Said terus dipersoalkan. Sejumlah aktivis menolak jika Abbas terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY).
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub