Tolak Abbas Said Sebagai Ketua KY

Tolak Abbas Said Sebagai Ketua KY
Tolak Abbas Said Sebagai Ketua KY
JAKARTA - Rekam jejak hakim agung Abbas Said terus dipersoalkan. Sejumlah aktivis menolak jika Abbas terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY). Dia dinilai figur bermasalah ketika masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).

"Masuk sebagai anggota KY saja sudah bencana, apalagi jadi ketua," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Jakarta kemarin (5/12). Kata Donal, tidak ada catatan positif yang dilakoni Abbas saat menjabat hakim agung.

Di antaranya, kata Donal, Abbas adalah hakim yang pernah dilaporkan ke KY sebanyak tujuh kali. Dia juga memiliki tunggakan perkara paling banyak di MA. Bahkan, ayah advokat Farhat Abbas itu adalah salah seorang hakim agung yang mengajukan uji materi UU nomor 22/2004 tentang KY ke Mahkamah Konstitusi (MK).  "Apakah mungkin orang seperti ini memimpin KY? Apakah orang yang ingin mereduksi kewenangan KY justru akan memimpin lembaga pengawas hakim," tegasnya.

Perilaku Abbas sebagai hakim yang kerap menunggak perkara diakui oleh Ketua MA Harifin Tumpa. Kepada wartawan pada Jumat (3/12) lalu, dia mengakui bahwa Abbas sering nunggak perkara. Bahkan perkara yang Abbas tangani sampai harus diambil alih karena sudah melebihi tenggat waktu. "Saya tidak bisa menyebutkan berapa tunggakannya," kata Harifin.

JAKARTA - Rekam jejak hakim agung Abbas Said terus dipersoalkan. Sejumlah aktivis menolak jika Abbas terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News