Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa dugaan penganiayaan terjadi di Tangerang Selatan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Dengan adanya laporan tersebut, PY berharap terlapor bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semoga laporan saya ditindaklanjuti, terlapor segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap PY.

Sementara, laporan korban diterima di SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.(mcr35/jpnn)

Mahasiswi kampus ternama di Palembang, PY (22) dianiaya mantan pacar lantaran menolak ajakan pelaku untuk balikan. Begini kejadiannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News