Tolak Akreditasi Sekolah jadi Acuan Kuota Undangan

Tolak Akreditasi Sekolah jadi Acuan Kuota Undangan
Siswa siswi SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tahun lalu, pihaknya bisa membawa 24 siswanya masuk ke PTN negeri, baik di Malang maupun luar Malang.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 9 Malang Abdul Teddy juga menyatakan hal serupa.

”Akreditasi jangan dijadikan pedoman. Kalau siswa nilainya bagus kan bisa ditelusuri,” ujarnya. Selain itu, juga bisa dilihat dari tracking (pelacakan) alumni yang sebelumnya telah masuk di beberapa PTN.

Dia menyampaikan, dengan adanya pengurangan kuota, sekolah merasa rugi. ”Padahal, sekolah mempunyai banyak acuan untuk melihat potensi prestasi siswa,” lanjutnya.

Dia juga mengungkapkan, tidak jarang ada sekolah yang me-mark up (menaikkan) nilai siswa agar akreditasinya naik.

Misal, yang seharusnya nilainya 80 dinaikkan menjadi 90. Oleh karena itu, akreditasi sekolah sekali lagi tidak bisa dijadikan pedoman. (fis/c2/riq)


Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan kebijakan membatasi kuota jalur undangan masuk perguruan tinggi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News