Tolak Angket ke Gubernur DKI, Fraksi PKB Dituding Cari Sensasi
jpnn.com - SIKAP Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta yang menolak menandatangani usul hak angket kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai kritikan dari sejumlah fraksi. Sejumlah politikus di DPRD DKI menyayangkan sikap Fraksi PKB yang terkesan mencari sensasi.
"Kami menyayangkan Fraksi PKB yang tidak bisa kompak dengan fraksi lain di DPRD DKI menyikapi hak angket," ujar Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Samsudin kepada INDOPOS, Rabu (25/2).
Meski demikian, Samsudin tidak mau menyalahkan sikap Fraksi PKB. Sebab setiap parpol punya pandangan berbeda. "Mungkin mereka sebenarnya setuju hak angket, tapi karena ada intervensi dari pusat, jadi mengambil sikap berbeda," tutur dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Hanura, Ongen Sangadji. Menurutnya, Fraksi PKB pada dasarnya setuju penggunaan hak angket.
"Saya dengar sendiri dari Ketua Fraksi PKB Hasbiallah bahwa dia secara pribadi setuju hak angket. Kalau sampai sekarang belum tanda tangan, saya nggak tahu," ungkap dia.
Seperti diketahui, di DPRD DKI Jakarta terdapat 10 fraksi. Namun, hanya Fraksi PKB yang belum menyetujui hak angket. Alasannya, hak angket tidak mewakili kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, hak angket dewan terlalu prematur. "Hak angket ini arahnya mau ke mana? Kan mesti jelas. Masalahnya belum jelas, prematur," tegas dia.(wok)
SIKAP Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta yang menolak menandatangani usul hak angket kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS