Tolak Angket, PKS Tetap Pertanyakan Keberanian KPK Usut Kasus Terkait Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tetap istiqamah tidak akan mengirimkan anggota ke panitia khusus (pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menegaskan, PKS menolak pelemahan KPK melaui hak angket. "Sejak awal kami sudah mempermasalahkan proses pengambilan keputusan terkait pembentukan angket," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Meski tidak mengirimkan anggota, PKS tetap akan mengkritik KPK. Tujuannya, agar komisi antirasuah itu betul bekerja berdasarkan bukti dan fakta.
Bukan karena pesanan dan, tekanan politik, kriminialisasi dan ketika publik mempertanyakan keberanian KPK memberantas korupsi.
"Serta ketika publik mempertanyakan profesionalisme KPK bila terjerat politisasi, kriminalisasi", ujar wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.
Hidayat mengingatkan, publik tahu saat ini KPK belum menangani kasus-kasus besar dengan baik. Dia pun menyebutkan dua kasus, yang diduga terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, sebagai contoh.
Misalnya, kasus dugaan korupsi lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. "Itu nilainya bukan Rp 600 juta tapi Rp 600 miliar," katanya.
Belum lagi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tetap istiqamah tidak akan mengirimkan anggota ke panitia khusus
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina