Tolak Asas Dominus Litis, BEM Nusantara DIY: Bisa Lemahkan Fungsi Lembaga Lain
Selasa, 18 Februari 2025 – 08:57 WIB

Spanduk BEM Nusantara Yogyakarta menolak penerapan asas dominus litis atau pengedali perkara dalam RKUHAP di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (17/2). Foto: source for jpnn.com
"Ya, kita jangan terburu-buru, karena ini bagian dari salah satu agenda reformasi penegakan hukum juga. Jadi, melihat dominus litis ini dalam kerangka besar soal reformasi penegakan hukum," jelas Gugun.(mcr8/jpnn)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Yogyakarta menolak penerapan asas dominus litis atau pengedali perkara dalam RKUHAP
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP