Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan bahwa usulan kejaksaan untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan KUHAP sebaiknya ditolak.
“Karena Jaksa sebagai penuntut sedangkan untuk melakukan penyidikan merupakan kewenangan Polisi,” tegas Fernando Emas.
Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP, maka Polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan Jaksa.
“Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara Jaksa dengan Polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara Polisi dan Jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.
Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP karena ada tumpang tindih kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa.
“Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP, maka Polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan Jaksa
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan