Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Praktisi Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power

Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Praktisi Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power
Kantor Kejaksaan Agung. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dosen dan Praktisi Hukum Faris Satria Alam menerangkan bahwa efek negatif Dominus Litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi menyebabkan Absolutely Power bagi kejaksaan.

“Dampak penerapan dominus litis, bisa dilihat dalam sisi positif dan negatif. Sisi positif, dapat meningkatkan professionalisme penegakan hukum pidana. Sedangkan sisi negatifnya berpotensi menyebabkan absolutely power bagi kejaksaan jika tanpa pengawasan dan sanksi yang tegas,”  ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/2).

Asas dominus litis, bisa memberikan progres yg baik dalam penegakan hukum pidana, asalkan diberikan sanksi tegas kepada oknum yang melanggar. Dan itu yang terpenting, menurut Faris, agar tidak terjadi Abuse of Power harus ada pengawasan ketat.

“Harus ada lembaga atau instrumen pengawasan secara ketat baik dari internal maupun eksternal,” ungkap Faris yang juga Koordinator Advokasi dan Litigasi pada Puskum tersebut.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan bahwa RKUHAP ini bisa saja dijalankan (disahkan). Dengan catatan, harus ada pengawasan dan sanksi bagi oknum yang melanggar. Apalagi RUU tersebut rawan untuk disalahgunakan.

“RUU ini dapat dijalankan, asalkan disertai instumen pengawasan (internal & eksternal) dan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Karena RUU rawan untuk disalahgunakan dan berpotensi menjadikan satu lembaga yaitu kejaksaan menjadi super power,” tegasnya.

Esensi asas Dominus Litis yang melekat pada Jaksa saat ini dipandang belum optimal. Pada Tahap Pra Penuntutan, Jaksa selaku Dominus Litis hanya sebatas menerima SPDP dan meneliti berkas dari penyidik untuk ditindak lanjuti ke tahap penuntutan atau dikembalikan ke penyidik.

Hal demikian dipandang berpotensi menyebabkan terjadinya rekayasa berkas oleh penyidik dengan cara mengintervensi serta menekan saksi atau tersangka yang berujung pada pencabutan keterangan oleh yang bersangkutan pada saat proses pemeriksaan di persidangan.

Dosen dan Praktisi Hukum Faris Satria Alam menerangkan bahwa efek negatif Dominus Litis dalam berpotensi menyebabkan Absolutely Power.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News