Tolak Bala, Bocah 3 Tahun Dikawinkan
Rabu, 02 Desember 2009 – 10:55 WIB
Tolak Bala, Bocah 3 Tahun Dikawinkan
BINJAI-Tradisi adat suku Karo dalam pelaksanaan kawin gantung dilakukan untuk upah-upah (tepung tawar, red) sekaligus tolak bala ini tergolong unik. Karena selalu dirundung sakit terus-menerus, Emi Pehulisa Br Sitepu (3) dan Roby Ginting (17), keduanya warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, bersanding disaksikan kerabat dan keluarga kedua mempelai, Selasa (1/12).
Layaknya seperti perkawaninan sungguhan, tradisi kawin gantung adat Karo yang biasa disebut Naroh-Naroh dilakukan kedua mempelai yang bersanding di tengah-tengah keluarga besar, kerabat dan handai tolan keduanya. Namun bedanya dengan hajatan perkawinan yang resmi dan diakui secara hukum, pernikahan kedua mempelai tidak dilaksanakan dengan mengucapkan ijab qabul.
Baca Juga:
Keterangan yang dihimpun dari orang tua mempelai perempuan, Sribana Br Perangin-Angin menyebutkan, tradisi perkawinan ini dilakukan untuk upah-upah dan tolak bala sesuai dengan tradisi adat Karo, dimana dari semenjak dilahirkan anaknya sering mengalami sakit-sakitan yang mengakibatkan usaha keluarga sering rugi.
“Ya, memang sejak lahirnya anak aku sering sakit-sakitan dan setelah kita pertanyakan kepada tetua adat, anakku harus dinikahkan dengan impalnya (pariban, Red). Jadi karena usia anakku masih kecil kita lakukan kawin gantung, yang penting anakku dapat sembuh, karena dalam adat Karo seperti itu biasanya,” terang Br Perangin-Angin.
BINJAI-Tradisi adat suku Karo dalam pelaksanaan kawin gantung dilakukan untuk upah-upah (tepung tawar, red) sekaligus tolak bala ini tergolong unik.
BERITA TERKAIT
- Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal
- Truk Colt Diesel Tercebur ke Sungai Segati di Pelalawan, 3 Balita Meninggal
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga
- 6 Perampok Bersenjata di Bangko Pusako Tertangkap
- 2 Desa di Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan Terendam Banjir
- Menteri Lingkungan Hidup Beri Teguran Keras untuk TPA Sarimukti